PEREKONOMIAN INDONESIA : PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pokok Bahasan : Pembangunan Berkelanjutan
Subpokok Bahasan : 1. Ekosistem
2. Kerusakan Lingkungan Global
3. Konsep pembangunan berkelanjutan
4. Deforestasi di Indonesia
______________________________________________________________________________
1.
Ekosistem
Pembangunan berkelanjutan atau
sustainable development, muncul ketika isu mengenai lingkungan hidup muncul
pada dasa warsa 1970. Pesan utamanya adalah bahwa tata dunia baru atau lama
tidak akan menguntungkan apabila system biologis alam yang menopang ekonomi
dunia tidak diperhatikan. Akhir-akhir ini isu isu mengenai lingkungan hidup
semakin gencar dengan adanya laporan mengenai semakin menipisnya lapisan ozon
diatas planet bumi kita, isu polusi (udara, air tanah) erosi tanah dan
pengundulan hutan (deforestasi).
Para pendukung utama pembangunan
berkelanjutan lalu menunjuk pentingnya strategi ecodevelopment, yang intinya
mengatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang
bersama-sama menuju produktifitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi,
namun yang palig utama strategi pembangunan ini harus berkelnajutan, baik dari
sisi ekologi amaupun social.
2. Kerusakan Lingkungan Global
Pada akhirnya akan memperkuat
pandangan bahwa strategi pembangunan dibanyak Negara seakan buta terhadap
lingkungan hidup.
Kerusakan demi kerusakan tersebut
menyebabkan terjadinya pemanasan global. Konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal
sebagai gas rumah kaca, terus bertambah di udara akibat tindakan manusia
melalui kegiatan industri, khususnya CO2 dan chloro fluorocarbon. Yang terutama
adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan batubara,
minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan. Asam nitrat
dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan
oleh aktivitas industri dan pertanian. Chlorofluorocarbon (CFC) merusak lapisan
ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang
dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan,
asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring
banyak panas dari matahari.
Proses pemanasan global dipicu oleh adanya
efek rumah kaca, dimana energi dari matahari memacu cuaca dan iklim bumi serta
memanasi permukaan bumi; sebaliknya bumi mengembalikan energi tersebut ke
angkasa. Gas rumah kaca pada atmosfer (uap air, karbon dioksida dan gas
lainnya) menyaring sejumlah energi yang dipancarkan, menahan panas seperti
rumah kaca. Tanpa efek rumah kaca natural ini maka suhu akan lebih rendah dari
yang ada sekarang dan kehidupan seperti yang ada sekarang tidak mungkin ada.
Jadi gas rumah kaca menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi lebih
nyaman sekitar 60°F/15°C. Tetapi permasalahan akan muncul ketika terjadi
konsentrai gas rumah kaca pada atmosfer bertambah. Sejak awal revolusi
industri, konsentrasi karbon dioksida pada atmosfer bertambah mendekati 30%,
konsetrasi metan lebih dari dua kali, konsentrasi asam nitrat bertambah 15%.
Penambahan tersebut telah meningkatkan kemampuan menjaring panas pada atmosfer
bumi. Mengapa konsentrasi gas rumah kaca bertambah? Para ilmuwan umumnya
percaya bahwa pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan manusia lainnya
merupakan penyebab utama dari bertambahnya konsentrasi karbon dioksida dan gas
rumah kaca.
Sementara lautan dan vegetasi yang
bertugas menangkap banyak CO2 tidak mampu mengimbangi pertambahan CO2 dari
kegiatan manusia di bumi, hal ini berarti bahwa jumlah akumulatif dari gas
rumah kaca yang berada di udara bertambah setiap tahunnya dan berarti
mempercepat pemanasan global. Sepanjang seratus tahun ini konsumsi energi dunia
bertambah secara spektakuler, dimana sekitar 70% energi dipakai oleh
negara-negara maju; dan 78% dari energi tersebut berasal dari bahan bakar
fosil. Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan yang mengakibatkan sejumlah
wilayah terkuras habis dan yang lainnya mereguk keuntungan. Sementara itu,
jumlah dana untuk pemanfaatan ”energi tak dapat habis” seperti matahari, angin,
biogas, air, khususnya hidro mini dan makro, baik di negara maju maupun miskin
tetaplah rendah (dalam perbandingan dengan bantuan keuangan dan investasi yang
dialokasikan untuk bahan bakar fosil dan energi nuklir). Padahal sumber energi
ini dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
3. Konsep pembangunan berkelanjutan
Lester Brown (1981) menunjuk 4 area utama
dari sudut pandang sustainabilitas yaitu
:
a. tertinggalnya
transisi energy
b. memburuknya
system biologis utama (perikanan laut, padang rumput, hutan,lahan pertanian)
c. ancaman
perubahan iklim (polusi, dampak rumah kaca )
d. kurangnya
bahan pangan
Konsep
pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro
tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu :
a) Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok untuk menopang hidup
b) Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Pembangunan berkelanjutan
didefinisikan sebagai suatu pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan-kebutahan
saat ini tanpa mengkompromikan kemampuan generasi yang aka datang menyesuaikan
kebutuhan-kebutuhan mereka. Dengan kata lain, pembangunan adalah essential
untuk pemenuhan kebutuhan manusia dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Pada
saat yang sama pembangunan harus berlandaskan pada efisiensi dan penggunaan
lingkungan yang bertanggung jawab dari selurh sumber daya masyarakat yang
langka sepereti alam, manusia dan sumber daya ekonomi.
Pembangunan berkelanjutan telah menjadi konsep terdepan pada abad ke
21. . Pembangunan berkesibambungan memaparkan suatu pembangunan, yang sesuai
dengan kebutuhan-kebutuhan generasi saat ini tetapi tidak membahayakan
kesempatan bagi generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Saat
ini "pembangunan berkesimbungan" telah menjadi tujuan penting bagi
semua bidang kehidupan seperti ekonomi, ekologi, dan kesetimbangan sosial.
Pembangunan dan pembentukan masa depan kita telah menjadi diskusi internasional
seperti pada pertemuan tingkat
tinggi Konferensi di Rio de Janeiro dan di Johannesburg. Tetapi ini juga
menjadi topik pada tingkat nasional di berbagai negara. Sebagai contoh di
Jerman "Enquete-Commission" dari 13 Bundestag (Parlemen) Jerman telah
memembentuk undang-undang "perlindungan manusia dan lingkungan" untuk
mendalami dan bekerja pada kebutuhan pembangunan berkelanjutan. Di laporan
akhir dari komisi ini empat atau 5 aturan telah didefinisikan, yang berkaitan
perlunya pembangunan berkelanjutan di Jerman. Konsep ini telah diterima oleh
beberapa penguasa terdepan (atas) di berbagai bidang baik ekonomi maupun
politik. Tetapi untuk menjalannkan dasar-dasar ini ke dalam praktek, saat ini perusahaan-perusahaan
juga memerlukan konsultan sebagai pengarah, yang kompeten untuk menjalankan
aturan-aturan pembangunan berkelanjutan
di bidang khusus mereka.
Dengan demikian, aplikasi suatu model baru pembangunan berkelanjutan
di bidang pendidikan adalah sangat diperlukan. Meskipun konsep pembangunan
berkesinambungan telah diterima
secara umum, ada beberapa masalah bagaimana meningkatkan dan mengevaluasi
tujuan umum tersebut. Sebagai contoh, sangat jelas bahwa definisi tentang kebutuhan primer berbeda
antara orang satu dengan orang lain, dari negara satu dengan negara lain, dan
dari benua satu dengan benua yang lain.
4. Deforestasi di Indonesia
Deforestasi
(kerusakan hutan) memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan
lingkungan alam. Kegiatan penebangan yang mengesampingkan konversi hutan
mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan yang pada akhirnya meningkatkan
peristiwa bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir.
Pemerintah bersama masyarakat harus
bekerja sama memperhatikan tingkat pemahaman masyarakat tentang fungsi hutan.
Pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan harus optimal, begitu juga
dengan masyarakat yang harus proaktif. Taraf ekonomi masyarakat sekitar hutan
harus ditingkatkan, karena masalah ekonomi inilah yang memicu mereka mengambil
sumber daya hutan dalam jumlah besar. Pembentukan lapangan kerja yang memadai
juga dapat mencegah terjadinya deforestasi yang telah terjadi, karena factor
yang paling besar dalam terjadinya deforestasi adalah faktor ekonomi.
Deforestasi di Indonesia
sebagian besar merupakan akibat dari suatu sistem politik dan ekonomi yang
korup, yang menganggap sumber daya alam, khususnya hutan, sebagai sumber
pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan
pribadi. Pertumbuhan industri pengolahan kayu dan perkebunan di Indonesia
terbukti sangat menguntungkan selama bertahun-tahun, dan keuntungannya
digunakan oleh beberapa pihak sebagai alat untuk memberikan penghargaan dan
mengontrol teman-teman, keluarga dan mitra potensialnya. Negara ini secara
dramatis meningkatkan produksi hasil hutan dan hasil perkebunan yang ditanam di
lahan yang sebelumnya berupa hutan. Dewasa ini Indonesia adalah produsen utama
kayu bulat, kayu gergajian, kayu lapis, pulp dan kertas, disamping beberapa
hasil perkebunan, misalnya kelapa sawit, karet dan coklat Pertumbuhan ekonomi
ini dicapai tanpa memperhatikan pengelolaan hutan secara berkelanjutan atau
hak-hak penduduk lokal. Sumberdaya hutan (SDH) sebagai barang publik
dilandaskan pada dua pertimbangan manfaat intrinsik, yaitu :
v SDH
merupakan sumber daya yang terbarukan (renewable
resource) yang didalamnya mengandung proses hidrologis, iklim, kesuburuan
tanah, keanekagaman (flora dan fauna), dan relasi ekologis dengan kepentingan
ekonomi dan social manusia. Dengan kata lain,
SDH mempunyai nilai manfaat (benefit
value), bagi manusia yang terdiri dari manfaat ekologis, social, dan
ekonomi.
v SDH di Indonesia meruipakan sumber daya yang
kepemilikkannya berada di tangan pemerintah (state
property) dan di tangan masyarakat adat (common
property).
Komentar
Posting Komentar