JENIS- JENIS BUNGA KREDIT DAN PENJELASAN LEASING DI LENGAKAPI DENGAN PERHITUNGANNYA


NUR AZIZAH ABRIDA BASUNI
1512000051

“BUNGA KREDIT”

Bunga kredit atau bunga pinjaman adalah :
Bunga yang diberikan kepada peminjam atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank.

Jenis-jenis bunga kredit :
1.        Bunga Flat
Sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok utang awal. Biasanya, suku bunga ini diterapkan untuk kredit barang konsumsi atau KTA (Kredit Tanpa Agunan). Dalam sistem bunga flat ini porsi dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama.
Misalnya, Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp120 juta, bunga flat 5% pertahun dan tenor pinjaman 3 tahun.
Maka perhitungannya akan menjadi:

(Rp120 juta + (Rp120 juta X 5% X 3)0 / 36 bulan =  Rp3.833.334
Jadi, angsuran Anda perbulan adalah Rp3.833.334

2.        Bunga Efektif
Sistem bunga efektif adalah kebalikan dari sistem bunga flat, yaitu porsi bunga dihitung berdasarkan pokok utang tersisa. Maka, porsi bunga dan pokok dalam angsuran tiap bulan akan berbeda, meski besar angsuran per bulan tetap sama. Sistem bunga ini biasanya diterapkan pada produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit investasi.
Nilai bunga yang dibayar debitur setiap bulan akan semakin mengecil. Karena bunganya yang dibayar mengecil, maka angsuran per bulan akan semakin menurun dari waktu ke waktu. Angsuran bulan kedua lebih kecil daripada angsuran bulan pertama, begitu seterusnya.
Misal, anda berhutang Rp 100.000.000,- dengan bunga efektif 12% per tahun, dan cicilan pokok Rp 10.000.000,- per bulan.
Maka:
Bulan ke-1 bunganya 1% x Rp 100.000.000,- = Rp 1.000.000,-
Bulan ke-2 bunganya 1% x Rp 90.000.000,- = Rp 900.000,-
Bulan ke-3 bunganya 1% x Rp 80.000.000,- = Rp 800.000,-
dan seterusnya.

3.        Bunga Fixed
Sesuai namanya, suku bunga fixed artinya suku bunga itu bersifat tetap selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Keuntungan sistem bunga ini bagi Anda adalah jika suku bunga pasar naik, maka Anda tidak akan terbebani bunga tambahan.

4.        Bunga Floating
Sistem perhitungan bunga ini artinya bunga dapat berubah sewaktu-waktu bergantung pada kondisi pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga kredit Anda juga akan ikut naik, dan sebaliknya, . Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit modal kerja, usaha dan investasi.


“LEASING”

Perusahaan sewa guna usaha di Indonesia lebih dikenal dengan nama Leasing. Kegiatan utamanya adalah bergerak di bidang pembiayaan untuk keperluan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabah. Pembiayaan yang dimaksud jika seorang nasabah membutuhkan barang-barang modal seperti peralatan kantor atau mobil dengan cara disewa atau dibeli secara kredit dapat diperoleh diperusahaan leasing. Pihak Leasing dapat membiayai keinginan nasabah dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak.
Perusahaan Leasing dapat diselenggarakan oleh atau badan usaha yang berdiri sendiri. Keterbatasan perusahaan leasing adalah tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang.
Pengertian sewa guna usaha secara umum adalah perjanjian antara lessor (perusahaan leasing) dengan lessee (nasabah) di mana pihak lessor memyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lessee dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu.

Pihak-pihak yang terlibat
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas leasing adalah sebagai berikut :
1.        Lessor
Merupakan perusahan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memperoleh barang-barang modal
2.    Lessee
Adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang di inginkan.
3.    Supplier
Yaitu pedagang yang menyediakan barang yang akan di leasing sesuai perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini suplier juga dapat bertindak sebagai lessor.
4.    Asuransi
Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lessee. Dalam hal ini lessee dikenakan biaya asuransi dan apabila terjadi sesuatu, maka perusahaan akan menanggung resiko sebesar sesuai dengan perjanjian terhadap barang yang di leasingnya.

Jenis-Jenis Perusahaan Leasing
Jenis-jenis perusahaan leasing dalam menjalankan kegiatannya dibagi kedalam 3 (tiga) kelompok yaitu :
a)        Independent Leasing
Merupakan perusahaan leasing yang berdiri sendiri dapat sekaligus sebagai supplier atau membeli barang-barang modal dari supplier lain untuk dileasekan.
b)        Captive Lessor
Produsen dan supplier mendirikan perusahaan leasing dan yang merekan leasekan adalah barang-barang milik mereka sendiri. Tujuan utamanya adalah untuk dapat meningkatkan penjualan, sehingga mengurangi penumpukan barang di gudang/toko.
c)        Lease Broken
Perusahaan jenis ini kerjanya hanyalah mempertemukan keinginan lessee untuk memperoleh barang modal kepada pihak lessor untuk dileasekan. Jadi,dalam hal ini lease broken hanya sebagai perantara antara pihak lessor dengan pihak lessee.

Mekanisme dan Teknik Pembiayaan Leasing
A. Mekanisme Leasing
1.        lesse menghubungi pemasok untuk pemilihan dan penentuan jenis barang, spesifikasi, harga, jangka waktu penagihan, dan jaminan purna jual atas barang yang akan disewa.
2.        Lesse melakukan negoisasi dengan lessor mengenai kebutuhan pembiayaan barang modal. Dalam hal ini, lessee dapat meminta lease quotation yang tidak mengikat dari lessor. Dalam quotation terdapat syarat-syarat pokok pembiayaan leasing, antara lain: keterangan barang, harga barang, cash security deposit, residual value, asuransi, biaya administrasi, jaminan uang sewa ( lease rental ), dan persyaratan-persyaratan lainnya.
3.        Lessor mengirimkan letter of offer atau comittment letter kepada lessee yang berisi syarat-syarat pokok persetujuan lessor untuk membiayaai barang modal yang dibutuhkan, lessee menandatangani dan mengembalikannya kepaada lessor.
4.        Penandatangan kontrak leasing setelah semua persyaratan dipenuhi lessee, dimana kontrak tersebut mencakup hal-hal: pihak-pihak yang terlibat, hak milik, jangka waktu, jasa leasing, opsi bagi lessee, penutupan asuransi, tanggung jawab dan objek leasing, perpajakan jadwal pembayaran angsuran sewa dan sebagainya.
5.        Pengiriman order beli kepada pemasok disertai instruksi pengiriman barang kepada lessee sesuai dengan tipe dan spesifikasi barang yang telah disetujui.
6.        Pengiriman barang dan pengecekan barang oleh lessee sesuai pesanan serta menandatangani surat tanda terim dan perintah bayar selanjutnya diserahkan kepada pemasok.
7.        Penyerahan dokumen oleh pemasok kepada lessor termasuk faktur dan bukti-bukti kepemilikan barang lainnya.
8.        Pembayaran oleh lessor kepada pemasok.
9.        Pembayaran sewa ( lease payment ) secara berkala oleh lessee kepada lessor selama masa leasing yang seluruhnya mencakup pengembalian jumlah yang dibiayai beserta bunganya.
B. Teknik-Teknik Pembiayaan Leasing
Teknik pembiayaan leasing dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu finance lease dan operating lease.
a.        Finance Lease
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Lessee biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan, atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barang modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan serta pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi sewa guna usaha.
Dalam praktinya, finance lease dapat dibagi dalam beberapa bentuk transaksi antara lain sebagai berikut :
i.          Direct finance lease
Dalam transaksi direct finance lease, pihak lessor membeli barang modal atas permintaan dari lessee dan langsung disewagunausahakan kepada lessee. Lessee dapat terlibat dalam proses pembelian barang modal dari pemasok.
ii.         Sale and lease back
Pihak lessee menjual barang modalnya kepada lessor untuk kemudian dilakukan kontrak sewa guna usaha atas barang tersebut dengan jangka waktu yang disepakati bersama. Metode transaksi ini membantu  lessee yang mengalami kesulitan modal kerja.
iii.       Leveraged lease
Dalam proses sewa guna ini, pihak yang terlibat adalah lessor, lessee dan kreditor jangka panjang dalam membiayai objek leasing. Pihak kreditor inilah yang biasanya justru memberikan porsi yang besar dalam pembiayaan. Kreditor jangka panjang, biasanya lembaga keuangan misalnya bank yang akan menyediakan pembiayaan sebesar 60% - 80% yang disebutkan leverage debt without recourse kepada pihak leassor. Apabila pihak lessee mengalami default dan tidak mampu mengangsur, lessor tidak ikut bertanggungjawab kepada bank.
iv.       Syndicated lease
Metode ini terjadi apabila pembiayaan sewa guna usaha dilakukan oleh lebih dari satu lessor. Kerja sama antara lessor ini didasarkan pada pertimbangan risiko atau objek leasing yang membutuhkan dana dalam jumlah besar.
v.         Vendor Program
Vendor program adalah suatu metode penjualan yang dilakukan oleh dealer kepada konsumen dengan mendapatkan fasilitas leasing. Lessor akan membayar objek leasing kepada vendor/dealer dan selanjutnya lessee akan membayar angsuran secara periodik langsung kepada lessor atau melalui dealer.

b. Operating Lease  
 Dalam teknik operating lesae, pihak pemilik objek leasing atau leasor membeli barang modal dan disewagunausahakan kepada lesee. Pembayaran periodik yang dilakukan oleh lessee tidak mencangkup biaya yang dikeluarkan oleh lessor untuk mendapatkan barang modal tersebut dan bunganya. Lessor mengharapkan keuntungan dari penjualan barang modal yang disewagunausahakan. Lessor dapat juga memperoleh sumber penghasilan dari perjanjian sewa sewa guna usaha yang lain.
Operating lease dapat juga disebut leasing biasa yaitu satu perjanjian kontrak antara leasor dengan lessee, dengan catatan bahwa :
•    Lessor sebagai pemilik objek leasing menyerahkannya kepada pihak lessee untuk digunakan dengan jangka waktu relatif lebih pendek dari umur ekonomis barang modal tersebut.
•    Lessee atas penggunaan barang modal tersebut, membayar sejumlah sewa secara berkala kepada leasor yang jumlahnya tidak meliputi jumlah keseluruhan biaya pemerolehan barang tersebut beserta bunganya. Hal ini disebut nonfull pay out lease.
•    Lessor menanggung segala risiko ekonomis dan pemeliharaan atas barang-barang tersebut.
•    Lessee pada ahir kontrak harus mengembalikan objek leasing pada lessor.
•   Lessee dapat membatalkan perjanjian kontrak leasing sewaktu-waktu.


Contoh soal
Untuk memenuhi tingginya kebutuhan transportasi dalam masa liburan, PT Lorena Transport membutuhkan 1 unit bis tambahan. Bagian operasi telah menghitung bahwa satu unit bis baru bernilai Rp 800.000.000,00 dapat digunakan selama 5 tahun dan pada akhir umur ekonomis terdapat nilai sisa sebesar Rp 50.000.000,00. Biasanya perusahaan menggunakan metode garis lurus untuk menyusutkan aktiva.
Bagian keuangan mempertimbangkan apakah akan membeli bis atau meminjam dari pihak lessor. Jika melakukan leasing, lessor mensyaratkan tingkat bunga 12% sebagai return yang rasionable bagi lessor. Pembayaran leasing untuk aktiva tersebut akan dilakukan selama 5 tahun. Tingkat pajak yang ditetapkan pemerintah saat ini adalah 30%, dan jika perusahaan melakukan pinjaman bank untuk membeli bis maka perusahaan dikenakan biaya modal untuk hutang setelah pajak (aftertax cost of debt) = 9% (biaya hutang sebelum pajak sebesar 12,857%). Sebagai mahasiswa yang magang di perusahaan tersebut, Anda diminta untuk menghitung kemungkinan lebih menguntungkan mana bagi perusahaan, membeli bis atau menyewa dari lessor.

Jawab:
Mempertimbangkan alternatif leasing
1.        Hitung pembayaran leasing tahunan untuk alternatif leasing

Pembayaran lease tahunan dihitung berdasarkan Nilai Bersih Aktiva, yaitu :
Nilai Aktiva - PV Nilai Sisa

Nilai Sisa = Rp 50,000,000.00 maka PV Nilai Residu =
50,000,000.00 [PVIF 12%; 5 th]



PV Nilai Residu =
28,371,342.79
Jadi :  Nilai Aktiva
=
Rp
800,000,000.00

PV Nilai Residu
=

28,371,342.79

Nilai Aktiva Bersih
=
Rp
771,628,657.21

Gunakan Nilai Aktiva Bersih untuk menghitung anuitas pembayaran leasing tahunan
Nilai Aktiva Bersih
=
A
[PVIFA 12%; 5 th]

A
=

Nilai Aktiva Bersih




[PVIFA 12%; 5 th]

A
=

771,628,657.21




[PVIFA 12%; 5 th]

A
= Rp
214,057,298.90


Jadi setiap tahun perusahaan membayar sebesar Rp 214,057,298.9 untuk leasing.


2.         Hitung arus kas tahunan setelah pajak untuk alternatif leasing

Th

Biaya leasing
Penghematan pajak
Biaya leasing setelah pajak
PV Biaya leasing*


(1)
(2) = (1) x 30%

(3) = (1) - (2)
(4) = PVIFA (3)







1 - 5
Rp
214,057,298.90
Rp   64,217,189.67
Rp
149,840,109.23
Rp   582,825,770.40
* PVIFA dihitung dengan discount factor 9%, yaitu tingkat bunga hutang setelah pajak (untuk memberikan dasar perbandingan yang sama)

II. Mempertimbangkan alternatif membeli (dengan meminjam kepada bank)

3.         Hitung besarnya angsuran pinjaman bank /th untuk alternatif membeli aktiva

Nilai Aktiva
=  A
[PVIFA 9%; 5 th]
A
=

Nilai Aktiva



[PVIFA 9%; 5 th]
A
=

800,000,000.00



[PVIFA 9%; 5 th]
A
= Rp
205,673,965.60


4.         Hitung skedul amortisasi pinjaman bank untuk alternatif membeli aktiva

Thn

Pinjaman awal thn

Bunga

Nilai pinjaman akhir thn
Angsuran /th


(1)

(2) = (1) x 0,9

(3) = (1) + (2)
(4)








1
Rp
800,000,000.00
Rp
72,000,000.00
Rp
872,000,000.00
Rp   205,673,965.00
2

666,326,035.00

59,969,343.15

726,295,378.20
205,673,965.00
3

520,621,413.20

46,855,927.19

567,477,340.40
205,673,965.00
4

361,803,375.40

32,562,303.79

394,365,679.20
205,673,965.00
5

118,691,714.20

16,982,254.28

205,673,965.00
205,673,965.00

Angsuran per tahun sebesar Rp 205,673,965.00 inilah yang kemudian dijumlahkan dengan biaya bunga dan depresiasi untuk memperhitungkan arus kas keluar per tahun jika perusahaan meminjam uang di bank guna membiayai/membeli aktiva. Berikut ini adalah perhitungan arus kas keluar tiap tahun. Perlu diingat bahwa cash outflow yang diperoleh di Present Value kan dengan diskon faktor sebesar after-tax cost of debt untuk tiap-tiap tahun (bukan anuitas karena besaran angka tiap tahun tidak sama)














Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL DAN JAWABAN TEORI PERMINTAAN DAN UANG DAN KURVA ISLM

SOAL DAN JAWABAN PENGANGGARAN PERUSAHAAN TENTANG : ANGGARAN PRODUKSI DENGAN POLA SATABILITAS PRODUKSI, ANGGARAN KEBUTUHAN, ANGGARAN BIAYA PEMBELIAN, ANGGARAN BAHAN BAKU, ANGGARAN KAS KELUAR, ANGGARAN UTANG USAHA, DAN ANGGARAN BIAYA TENAGA KERJA LANGSUNG

TEORI EKONOMI MIKRO : PASAR OLIGOPOLI